Rabu, 27 November 2019

Surat Dinas - Pengertian dan Unsur - Unsur


Pengertian Surat Dinas, Seperti yang dikutip kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), bahwsanya Surat Dinas merupakan surat yang di keluarkan oleh kantor pemerintahan, instansi atau lembaga resmi lainnya serta bebas dari berbagai biaya apapun.

Unsur - Unsur:
  1. Kepala Surat/ Kop Surat
  2. Alamat dan Tanggal Pembuatan Surat
  3. Nomor Surat
  4. Perihal Surat
  5. Keterangan Lampiran (Jika Ada)
  6. Alamat yang Dituju
  7. Isi surat uang meliputi: Salam, Kalimat Pembuka, Inti atau isi dari yang dimaksud, dan Kalimat Penutup
  8. Nama Instansi atau Organisasi
  9. Tanda Tangan dan Nama Terang
  10. Stempel atau Cap
  11. Tembusan
Contoh Surat: